KEWARGANEGARAAN BESERTA FUNGSI DAN TUGAS NYA

pertama-tama  saya akan menjelaskan apa itu negara?
singkat saja, negara adalah suatu wilayah permukaan bumi yang kekuasaan nya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budaya nya diatur oleh pemerintahan yang ada di wilayah tersebut.

kewarganegaraan
kewarganegaraan adalah setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan adalah warga negara.

tugas dan kewajiban warga negara adalah

  • menjunjung tinggi dan mentaati perundang-undangan yang berlaku 
  • membayar pajak yang di bebani kepadanya
  • membela negara dari segala bentuk yang mengancam, baik dari dalam atau luar negeri.
  • mendahulukan kepentingan umum/negara daripada kepentingan pribadi
  • melaksanakan tugs dan kewajiban yang dibebankan bangsa dan negara
  • hak untuk mendapatkan perlindungan atas diri dan harta benda
  • hak untuk menikmati pembangunan
  • dan banyak lagi
fungsi/tujuan kewarganegaraan :
1. tujuan umum
    membeikan pengetahuan dan kemampuan kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara serta ppbn agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh nusa dan bangsa
2. tujuan khusus
    agar mahasiwa da[at mmemahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dab demokratis serta ikhlas sebagai Wni dan bertanggung jawab,












Comments